
Ketapang-infokalbar.com InvestigatorLembaga TINDAK INDONESIA Kabupaten Ketapang Supriadi belum lama ini mendatangi Gedung KPK RI dengan maksud meminta KPK RI untuk lebih intensive melakukan supervisi di Kalimantan Barat.
Khususnya di Kabupaten Ketapang, menurut Supriadi ,karena ada beberapa kegiatan proyek yang janggal terutama kegiatan proyek yang dilaksanakan oleh PT JALA PERMATA UNGGUL.
Kegiatan proyek jalan yang dimenangkan oleh PT JALA PERMATA UNGGUL tersebut menurut Supriadi sesuai data yang diperlihatkan nya bahwa ada kecurangan di saat prosesp pelelangan dimana ada penipuan administrasi terkait dengan pengalaman kerja dan keadaan perusahaan tersebut pun sifatnya di pinjam.
Mengingat telah terjadi nya indikasi curang yang dianggap Supriadi terkait dengan keterangan pengalaman kerja bodong maka menurut Supriadi bahwa keputusan pemenangannya yang dilakukan oleh ULP ( Unit Lelang Pengadaan ) kabupaten ketapang adalah cacat hukum, dan upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Supriadi sangatlah intensive sampai ke kabupaten kuburaya terkait pengalaman bodong tersebut.
Menurut koordinator Lembaga TINDAK INDONESIA Yayat Darmawi,SE,MH saat di Jakarta juga membenarkan bahwa anggota nya yang bernama Supriadi telah melakukan shearing dengan KPK RI, hal tersebut menurut Yayat sah dan berdasar mengingat apa yang telah didalilkan oleh Supriadi dapat dibuktikan nya secara logis, jadi menurut Yayat strategi pemberantasan korupsi untuk saat ini yang dilakukan oleh lembaga TINDAK INDONESIA yaitu dengan cara meningkatkan intensitas komunikasi hanya dengan KPK RI, demikian menurut koordinator Lembaga TINDAK INDONESIA. ( Wans ).